4 Syarat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) Untuk Daerah


Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera memaparkan syarat-syarat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada acara virtual tentang Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah (Pemda), Jumat, (07/08) di Jakarta. 
Pertama, daerah tersebut merupakan daerah terdampak Covid-19. Kedua, daerah tersebut memiliki program ekonomi daerah yang sejalan dengan PEN Nasional.
"Persyaratan pinjaman daerah yang pertama adalah daerah tersebut harus merupakan daerah yang terdampak Covid-19. Kedua memiliki program atau kegiatan Pemulihan Ekonomi Daerah yang mendukung program PEN Nasional yang secara garis besar dibagi 3 bagian yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial atau bansos, ketiga untuk mendukung bangkitnya perekonomian," jelasnya. 
Kemudian syarat ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. 
"Ini sebenarnya ketentuan umum yang berlaku untuk semua pinjaman daerah, ada treshold 75%," tegasnya. 
Syarat keempat, daerah harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerahuntuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa

Pengeluaran Untuk Layanan Pokok (Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial) Tahun 2019

BPS Bireueun Buka Lowongan Kerja Petugas Pendataan Regsosek 2022