Ini Kriteria Untuk Peserta Kartu Pra Kerja Gelombang 5
Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu pra kerja gelombang ke 5. Pendaftaran telah dibuka sejak sabtu (15/08/2020) dengan kuota sebanyak 800.000 orang.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, tanggal penutupan program Kartu Prakerja gelombang kelima akan diberitahukan kemudian.
“Kami berharap ada banyak orang yang bisa memanfaatkan program Kartu Prakerja,”
Ia menambahkan, peserta gelombang 5 ini diharapkan lebih banyak lagi pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.
Selain itu, bagi pekerja informal lainnya yang juga terdampak pandemi dapat memanfaatkan program ini.
Apa Kriteria Yang digunakan Dalam Seleksinya
Louisa menjelaskan, terdapat banyak kriteria peserta yang lolos yang digunakan dalam seleksi program.
“Ada banyak kriteria sesuai Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11/2020 yang harus diperiksa,” ujar dia.
Hal tersebut di antaranya terkait data dalam daftar perserta yang dilarang mengikuti Prakerja seperti anggota ASN, TNI, Polri, dan lain-lain.
Selain itu, kriteria lainnya berupa status pendidikan pendaftar, yaitu masih sekolah atau masih bekerja.
“Kami juga memberikan prioritas kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas dari Kemnaker,” tutur Louisa.
Sebagai tambahan informasi, pengumuman peserta lolos program Kartu Prakerja gelombang ke-4 telah diumumkan.
Pihak penyelenggaran akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada seluruh peserta yang dinyatakan lolos.
Setelah itu, peserta dapat mengakses laman resmi Kartu Prakerja untuk melihat langkah-langkah selanjutnya.
“Mereka (peserta lolos) akan diminta melihat dashboard di situs Prakerja untuk mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan langkah-langkah yang bisa mereka lakukan selanjutnya, termasuk pembelian pelatihan yang mereka inginkan,” tutur Louisa.
Pendaftaran
Pada Kartu Prakerja gelombang 4 dan 5 ini ada dua metode pendaftaran, yaitu online dan offline.
Ofline
Secara offline, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Pendaftar harus datang ke instansi tersebut untuk mendaftar. Nantinya, data yang terkumpul akan diteruskan ke PMO (manajemen pelaksana) Kartu Prakerja.
Masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara individu maupun kolektif.
Online
Sementara untuk secara online, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 bisa langsung mengakses laman https://www.prakerja.go.id/
Komentar
Posting Komentar