Ralisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Per Agustus 2020

Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Program Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional terus dijalankan oleh pemerintah dibawah Satgas PEN. Ada beberapa prioritas utama dalam hal penanganan pemulihana ekonomi sehingga tercapai target sehingga diharapkan dapat menciptakan iklim ekonomi yang stabil.

Ada 4 yang menjadi prioritas utama dalam program PEN tersebut. Pertama, perlindungan sosial, yang kedua Usaha Kecil dan Mikro Menengah (UMKM), ketiga program-program kementerian lembaga (K/L) dan Pemda, serta keempat program-program yang membantu pembiayaan korporasi di masa pandemi.

Pencairan program-program pemulihan ekonomi nasional cukup besar. Dari perlindungan sosial ada Rp9,9 triliun tambahan, paling besar di bantuan sosial tunai non-Jabodetabek dan juga di kartu Prakerja yang sudah berjalan kembali.

Dari program perlindungan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini telah membantu 10 juta keluarga, dengan penyerapan 71% atau Rp26,6 triliun dari pagu anggaran Rp37,4 triliun. Tumbuh 11% dibandingkan bulan Juli 2020.

Sementara itu, untuk Program Kartu Sembako telah membantu 20 juta keluarga, dengan penyerapan Rp26,3 triliun atau 60% dari anggaran Rp43,6 triliun, meningkat 13% dari bulan sebelumnya.

Disamping itu, Program Bansos Tunai & Non Tunai telah membantu 10,9 juta keluarga, dengan penyerapan 62%, atau Rp24,2 triliun, dari alokasi anggaran Rp39,2 triliun. Realisasi untuk bulan Agustus ini, penyerapan program diperluas ke dua wilayah, yakni Rp20,7 triliun untuk Non Jabodetabek dan Rp3,5 triliun untuk Jabodetabek sehingga jika dibandingkan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebanyak 47%.

Kemudian, Program BLT Dana Desa, sudah dirasakan manfaatnya oleh 8 juta keluarga, dengan penyerapan 30% atau Rp9,6 triliun dari pagu anggaran Rp31,8 triliun, tumbuh 19,7% dibandingkan bulan sebelumnya.

Pada sektor UMKM, yang sudah terealisasi antara lain berupa Penempatan Dana melalui perbankan yang telah tersalurkan ke 1,02 juta UMKM dengan realisasi 52,3% dari pagu anggaran Rp78,8 triliun. Subsidi Bunga terserap 6,12% dari alokasi dana Rp35,3 triliun, namun telah membantu 7,2 juta pelaku UMKM dengan subsidi total Rp2,2 triliun untuk total nilai pinjaman Rp277 triliun.

Untuk Sektor Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda, sudah disalurkan berupa Program Padat Karya Kementerian/Lembaga yang sudah membantu lebih dari 3 juta pekerja dengan pagu anggaran Rp18,4 triliun, hingga kini sudah terserap 49% atau Rp9 triliun, meningkat 23,4% ketimbang bulan Juli.

Disamping itu, ada beberapa tambahan program yang menyasar sektor pelaku usaha mikro, yaitu Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif) dengan DIPA anggaran Rp22 triliun dan target 9,1 juta pelaku usaha mikro tahun ini. Jika penyerapannya baik, target penerima bisa diperluas menjadi 12 juta usaha mikro dengan DIPA anggaran menjadi Rp28,8 triliun.

Saat diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta (24/08) yang dilanjutkan dengan penyaluran di Aceh (25/08) dan Yogyakarta (28/08), Budi menyebut Banpres tersebut sudah disalurkan pada 1 juta pengusaha mikro yang dalam seminggu ini sudah tersalurkan Rp2,4 triliun.

Karena sifatnya langsung berupa hibah, tunai ke para pelaku usaha mikro, maka diharapkan program Banpres tersebut bisa cukup cepat penyalurannya.

Target realisasi dari program tersebut diharapkan bisa tersalurkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ini. Sehingga dapat menggerakkan ekonomi di kuartal ketiga ini.

Salah satu program besar Presiden Jokowi lainnya, yakni membantu karyawan yang terdampak pandemi namun tidak menjadi korban PHK melalui program Bantuan Subsidi Upah dengan Pagu Anggaran Rp37,8 triliun kepada total jumlah penerima 15,7 juta.

Subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan, menurut Budi, diberikan dalam per dua bulan kepada pekerja formal non ASN dan perusahaan induk BUMN yang menjadi anggota BP Jamsostek dengan upah yang dilaporkan di bawah Rp5 juta per bulan.

Saat peluncuran oleh Presiden, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan pencairan pertama Subsidi Upah pada 2,5 juta pekerja. Targetnya, ada 15,7 juta pekerja, karena ini transfernya langsung ke rekening penerima, kita melihat ini bisa cepat kita salurkan.

Karena data di BP Jamsostek tidak termasuk nomor rekening peserta, Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan BP Jamsostek telah mengumpulkan nomor rekening hingga 14 juta karyawan dalam jangka waktu kurang dari sebulan dan sudah terintegrasi dengan sistem perbankan.

Dengan adanya nomor rekening ini di database BP Jamsostek, menurut Budi dapat memudahkan pemerintah ke depannya jika ingin melakukan program-program baru.

Lebih lanjut, skema pendataan BanPres Produktif akan mendukung transformasi UMKM Indonesia agar terdata, terhubung ke perbankan dan lembaga pembiayaan, hingga bisa masuk ke dalam ekosistem perbankan.

Dengan begitu, diharapkan UMKM sebagai kekuatan ekonomi nasional Indonesia akan semakin kokoh dan lebih siap menghadapi krisis di masa depan.

Sementara itu, dengan adanya program Bantuan Subsidi Upah, para pemberi kerja terdorong untuk bertanggung jawab mendaftarkan pekerja dengan upah sebenarnya dan tertib membayarkan iuran ke BP Jamsostek.

Ini akan menjadi landasan transformasi ekonomi Indonesia ke depan, untuk lebih 
transparan, dimana semua transfer bisa dilakukan secara digital, melalui sistem perbankan, dan langsung menyentuh masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Bansos

Petugas Sensus dan Pegawai BPS Kabupaten Bireuen Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Rapid Test