17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa

SDGs

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 berdasarkan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 diprioritaskan pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Desa yang meliputi:
  1. Mengakhiri segala bentuk kemiskinan.
  2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, dan mencanangkan pertanian berkelanjutan.
  3. Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di segala usia.
  4. Menjamin kualitas pendidikan yang adil dan inklusif serta meningkatkan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua.
  5. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan
  6. Menjamin ketersediaan dan manajemen air dan sanitasi secara berkelanjutan.
  7. Menjamin akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern.
  8. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, kesempatan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua.
  9. Membangun infrastruktur tangguh, mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan dan mendorong inovasi.
  10. Mengurangi ketimpangan dalam dan antar negara.
  11. Membuat kota dan pemukiman manusia yang adil, merata, aman, tangguh dan berkelanjutan.
  12. Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
  13. Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
  14. Melestarikan samudera, laut dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.
  15. Melindungi, memulihkan dan meningkatkan pemanfaatan secara berkelanjutan ekosistem darat, mengelola hutan, memerangi desertifikasi, dan menghentikan dan memulihkan degradasi lahan dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati.
  16. Meningkatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan.
  17. Memperkuat sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan. 
Dalam mencapai tujuan di atas, penggunaan Dana Desa tahun 2021 difokuskan pada:
  • Ketahanan pangan.
  • Digitalisasi desa (web desa, dll)
  • Pengembangan ekonomi desa
  • Perkuat PKTD (Padat Karya Tunai Desa).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Bansos

Petugas Sensus dan Pegawai BPS Kabupaten Bireuen Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Rapid Test