Bantuan Operasional Pesantren Tahap II Akan Cair Minggu Depan

Bantuan Operasional Pesantren

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan Operasional Pesantren Tahap II. Pencairan bantuan ini direncanakan akan direalisasikan minggu depan. Kementerian agama sedang mempersiapkan langkah langkah dalam hal percepatan pencairan bantuan tersebut seperti revisi juknis dan menetapkan SK tentang Bantuan Operasional tersebut.

Wakil Menteri Agama mengatakan akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi yang akan diteruskan ke Kanwil Kemenag Kabupaten/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pemberian bantuan operasional tersebut, Kemenag akan segera mengupload daftar penerima bantuan di website PD Potren agar bisa diakses oleh masyarakat luas. Bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening penerima bantuan dan tidak ada pemotongan untuk alasan apapun.

Pemberian bantuan operasional pesantren ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya mengurangi beban pesantren dalam menghadapi dampak pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum ada tanda tanda akan berakhir. Pemanfaatan Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam dimasa pandemi Covid-19  antara lain dapat digunakan untuk :
  1. Pembiayaan operasional Pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan dan lainnya.
  2. Membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian covid-19.
  3. Pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan disfektan, wastafel dan alat kebersihan dan lainnya.
Untuk tahap kedua ini, total bantuan yang akan dicairkan sebesar Rp.1.086.560.000.000 yang terdiri dari :
  •  5.455 pesantren kecil (25 juta / pesantren)
  • 1.720 pesantren sedang (40 juta / pesantren)
  • 1.674 pesantren besar (50 juta / pesantren)
  • 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)
  • 45.749 LPTQ/PTQ
  • Batuan Pembelajaran Daring bagi 1.279 lembaga.
Pengumuman penerima bantuan tersebut dapat di unduh diwebsite PD Pontren. Untuk tahap pertama Kemenag telah menyalurkan Rp.930 M Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.

SELENGKAPNYA TENTANG JUKNIS BOP DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM DALAM MASA PANDEMI COVID-19 TAHUN ANGGARAN 2020 DOWNLOAD DISINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Bansos

Petugas Sensus dan Pegawai BPS Kabupaten Bireuen Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Rapid Test