Indeks Keparahan Kemiskinan Provinsi Aceh Naik

Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) dapat memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Apabila nilai indeks semakin besar maka tingkat ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin semakin tinggi.

Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ), indeks keparahan kemiskinan provinsi Aceh Tahun 2020 naik 0,71 persen dari sebelumnya 0,67 persen pada september 2019. Ini merupakan indeks keparahan kemiskinan ( P2 ) tertinggi di sumatera, lebih tinggi dari provinsi Bengkulu sebesar 0,56 persen, provinsi Sumatera Selatan sebesar 0,48 persen, provinsi Lampung sebesar 0,41 persen, dan provinsi Sumatera Utara sebesar 0,39 persen. 

Sedangkan secara nasional, indeks keparahan kemiskinan tertinggi berada di provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat masing-masing sebesar 2,08 persen dan 2,06 persen, serta provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Maluku sebesar 1,05 persen dan 1,01 persen. Indeks Keparahan Kemiskinan di Indonesia pada tahun 2020 berada di angka 0,39 persen.

 Dengan angka Indeks Keparahan Kemiskinan tersebut kita dapat melihat seberapa besar jarak pengeluaran orang termiskin di satu wilayah tertentu relatif terhadap pengeluaran rata-rata kelompok miskin di sana. Semakin tinggi angka indeks yang dihasilkan maka semakin parah tingkat kemiskinannya. Sehingga dibutuhkan program program jitu dan tepat sasaran agar daerah tersebut bisa keluar dari garis kemiskinan. 
Dengan adanya data indeks keparahan kemiskinan tersebut tidak hanya berdasarkan jumlah orang miskin namun juga tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah yang lebih kecil akan sangat membantu pembuat kebijakan mengalokasikan anggaran lebih efisien. Semoga ini dapat menjadi bahan rujukan pejabat pemerintah daerah dalam menyusun program-program pengentasan kemiskinan, bukan hanya untuk mengejar target realisasi penyerapan anggaran. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Bansos

Petugas Sensus dan Pegawai BPS Kabupaten Bireuen Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Rapid Test