Industri Mikro dan Kecil di Indonesia





Ditengah pandemi Covid 19 ini, pemerintah terus mendorong pertumbuhan industri mikro dan kecil. Industri Mikro dan Kecil ini ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi indonesia yang terdampak covid19. Harapan agar IMK ini dapat terus berproduksi semakin besar karena dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengganguran dan meningkatkan daya beli masyarakat. Pemerintah juga menyarankan agar masyarakat dapat membeli produk produk UMKM sehingga diharapkan industri mikro kecil dapat terus bertahan ditengah pandemi covid19.

Konsep dan defenisi Industri Mikro dan Kecil
  • Industri Manufaktur
Perusahaan perusahaan yang kegiatan produksinya mengubah barang dasar atau bahan baku menjadi barang jadi / setengah jadi atau dari barang yang nilai jualnya kurang menjadi barang yang nilai jualnya lebih tinggi.
  • Industri Mikro
Yaitu perusahaan industri manufaktur yang jumlah tenaga kerjanya antara 1-4 orang termasuk pengusahanya.
  • Industri Kecil
Adalah perusahaan industri manufaktur yang tenaga kerjanya antara berjumlah 5-19 orang.

Sedangkan untuk perusahaan industri manufaktur yang mempunyai tenaga kerja diatas 20 orang dikatagorikan kedalam industri besar-sedang (IBS).

Berdasarkan survei IMK oleh Badan Pusat Statistik, pada tahun 2018 jumlah perusahaan industri mikro di Indonesia 3,9 juta unit dan jumlah perusahaan industri kecil 265,7 ribu unit dimana 7,2 % tenaga kerja indonesia bekerja di perusahaan perusahana industri mikro dan kecil. Jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahan perusahaan tersebut mencapai 9,4 juta orang dimana tenaga kerja industri mikro dan kecil didominasi lulusan sekolah dasar.
Pertumbuhan produksi industri mikro dan kecil pada tahun 2019 sekitar 5,8 % meningkat 0,14 % dari tahun 2018.
Industri Mikro Dan Kecil yang mengalami pertumbuhan positif antara lain sektor komputer, peralatan teknik dan optik 22,03 %, sektor percetakan dan reproduksi media rekaman 18,76 % dan di sektor minuman 8,57 %. Sedangkan Industri Mikro Dan Kecil yang mengalami pertumbuhan negatif antara lain sektor peralatan listrik -17,08 %, sektor logam dasar -15,41 %, sektor alat angkutan lainnya -3,89 %.

Semoga data IMK dapat digunakan untuk pengembangan sektor ekonomi sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengganguran di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Bansos

Petugas Sensus dan Pegawai BPS Kabupaten Bireuen Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Rapid Test