Kabar Gembira...Tahun Depan Ada Subsidi Pulsa 200/Bulan
Pemerintah terus mengkaji berbagai kebijakan untuk memulihkan dampak pandemi corona berbagai sektor. Salah satunya adalah kebijakan subsidi pulsa bagi ASN diseluruh kementerian/lembaga sebesar 200.000/bulan. Rencananya, subsidi pulsa bagi PNS tersebut akan berlaku mulai awal tahun 2021 mendatang.
Namun menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan kebijakan ini hanya berlaku untuk PNS atau tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.
Besaran anggaran pulsa ini masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya, anggaran tersebut terdapat di masing-masing K/L.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 untuk seluruh pegawainya. Kebijakan ini baru diterapkan pada tahun 2021 karena tahun depan diperkirakan masih diterapkannya flexible working space (FWS).
Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa hampir seluruh pegawai yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai PNS.
Sri Mulyani menilai pemenuhan biaya pulsa untuk pegawai Kemenkeu perlu diberikan, terutama bagi pegawai yang bekerjanya terbukti melebihi jam kantor.
Bantuan Pulsa Untuk Dosen, Guru dan Murid
Disamping itu Pemerintah juga sedang membahas bantuan baru untuk masyarakat. Bantuan yang tengah dibahas ialah pemberian subsidi pulsa.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, subsdi pulsa ini sedang jadi pembahasan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kominfo sendiri bersama Menkeu, Mendiknas sekarang sedang mempelajari apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru, serta untuk para murid mengingat pandemi corona masih mengganggu sistem belajar mengajar.
Namun Erick belum bisa memberikan penjelasan lebih detil. Sebab, kebijakan itu sedang dibahas dan disepakati.
Menurut Erick,sebenarnya Kominfo dan BUMN yakni Telkom sudah memberikan bantuan di tengah pandemi Covid19. Erick bilang, Kominfo dan Telkom telah memberikan bantuan berupa pulsa murah.
Sejauh ini, Telkom, Kominfo sudah memberikan pulsa murah sebanyak Rp 1,7 triliun.
Pulsa Bikin Pengeluaran Jebol
Pemerintah sudah seharusnya memberi subsidi kuota internet khususnya untuk kegiatan pendidikan. Karena, penggunaan internet memakan biaya yang cukup besar.
Kalau masyarakat miskin dapat bansos paling tinggi Rp 600 ribu, tapi per bulan untuk biaya internet satu siswa bisa lebih dari Rp 200 ribu itu kalau satu anak, kalau ada beberapa maka bisa jadi biayanya lebih besar lagi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk kegiatan pendidikan ini. Jika tidak, maka akan berisiko pada daya beli masyarakat.
Kalau ini tidak diberikan maka tentunya akan menggerus daya beli masyarakat yang seharusnya bisa dibeli untuk konsumsi.
Komentar
Posting Komentar