Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Tahun2020

Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Tahun2020
A. Latar Belakang


Beberapa dasar pemikiran yang melatarbelakangi Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan dana bantuan pemerintah melalui Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK), yaitu:
  1. Mayoritas tenaga kerja (58,77%/72,8 juta) memiliki tingkat pendidikan rendah (lulusan SMP/sederajat kebawah) tanpa keterampilan yang dibutuhkan pasar tenaga kerja (BPS, 2019).
  2. Sistem pendidikan dan pelatihan vokasi saat ini belum menghasilkan lulusan yang memadai dan memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan dengan keterampilan tinggi.
  3. Sistem pendidikan menghasilkan cukup banyak lulusan semi-terampil, sementara pasar kerja memiliki kapasitas yang terbatas untuk menyerap lulusan tersebut.
  4. Pengembangan bidang keahlian di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi belum sejalan dengan kebutuhan industri dan belum merespon kebutuhan pasar.
  5. Produktivitas tenaga kerja Indonesia relatif rendah (1,37%) jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand (5,28%), Vietnam (4,39%), dan Malaysia (2,16 %) (Sumber: APO, September 2018)
  6. Sasaran pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri 0,78%/2,8 juta sampai dengan tahun 2024 (Bappenas)

Selengkapnya tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Tahun 2020 : DOWNLOAD DISINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Bansos

Petugas Sensus dan Pegawai BPS Kabupaten Bireuen Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Rapid Test