Kordinataor Sensus Kecamatan (KOSEKA) Kabupaten Bireuen Ikuti Pelatihan Sensus Penduduk September 2020 Secara Virtual

sensus penduduk

Dalam rangka persiapan Sensus Penduduk September 2020, 27 orang Kordinator Sensus Kecamatan atau disingkat KOSEKA diwilayah Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Sensus Penduduk 2020 secara daring atau secara virtual melalui aplikasi google meet. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari efektif dari tanggal 24-25 Agustus 2020.


Kegiatan pelatihan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi mengenai konsep dan definisi dari kegiatan Sensus Penduduk 2020. Kegiatan pelatihan Sensus Penduduk 2020 ini dibuka oleh kepala BPS provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha BPS Provinsi Aceh Ibu Nuriah Ismail, SE. Tujuan dari sensus penduduk 2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Dalam arahannya, Kepala BPS Provinsi Aceh mengajak seluruh peserta pelatihan untuk serius dan disiplin dalam mengikuti pelatihan daring ini karena masih baru bagi sebagian peserta terutama yang berasal dari luar organisasi BPS. Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan adaptasi kebiasaan baru ( New Normal ) untuk mencegah penularan Covid-19. Nantinya koseka dan petugas sensus juga harus menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan sensus penduduk dibulan september 2020 seperti penggunan Alat Pelindung Diri ( APD ) berupa masker yang menutupi hidung hingga dagu, hand sanitizer, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan plastik serta wajib menjaga jarak.

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, proses pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 September ini, dibagi dalam 3 zona wilayah berdasarkan tingkat resiko penyebaran Covid-19 yaitu zona 1 yang terdiri dari 227 kabupaten/kota, zona 2 terdiri dari 246 kabupaten kota dan zona 3 terdiri dari 41 kabupaten/kota di provinsi Papua dan Papua Barat. Untuk kabupaten Bireuen sendiri masuk ke zona 1 dimana proses pelaksanaan lapangan dilakukan dengan metode DOPU ( drop-off pick up ) yaitu setelah dilakukan pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi lapangan oleh petugas sensus dan ketua dusun setempat kemudian petugas sensus menyerahkan kuesioner ( drop-off ) kepada penduduk yang belum melakukan sensus penduduk online, kemudian penduduk mengisi sendiri kuesioner secara mandiri dan nanti akan diambil kembali kuesioner ( pick up ) oleh petugas sensus.

Untuk itu perlu pembekalan materi yang maksimal agar para kordinator sensus kecamatan dapat menjelaskan konsep dan defenisi serta tujuan dari pelaksanaan kegiatan sensus penduduk september 2020 kepada para petugas sensus, kepada desa, ketua dusun serta masyarakat di wilayah tugas masing masing. Partisipasi serta dukungan dari semua lapisan masyarakat sangat menentukan sukses nya kegiatan sensus penduduk ini. Oleh karena itu Badan Pusat Statistik sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengisi kuesioner sensus penduduk yang akan dibagikan oleh petugas sensus.

tujuan sensus penduduk

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mensos, Menkeu dan Mendagri Percepat Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Bansos

Petugas Sensus dan Pegawai BPS Kabupaten Bireuen Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Rapid Test